Menurut
pendapat para pakar informasi, dampak negatif dari berbagai fasilitas
komunikasi, termasuk internet, sama sekali tidak dapat dipandang sebelah mata,
karena dampak negatif tersebut sangat mempengaruhi aktivitas penggunanya.
Berikut ini contoh kejahatan maupun tindakan amoral yang paling banyak ditemui
sebagai dampak negatif TIK, diantaranya: Pornografi, Tayangan berupa kekejaman
dan kesadisan, Penipuan, Carding, Perjudian dan Ketergantungan.
Dampak negatif TIK
diatas dapat dicegah dengan cara-cara berikut:
1. Menegakkan fungsi
hukum yang berlaku, misalnya pembentukan chiber task yang bertugas untuk
menentukan standar operasi pengendalian dalam penerapan teknologi informasi di
instansi pemerintah. Hal ini meliputi keamanan teknologi, system rekap data,
serta fungsi pusat penanganan bencana.
2. Menghindari
penggunaan telepon seluler berfitur canggih oleh anak-anak dibawah umur dan
lebih mengawasi pemakaian ponsel.
3. Televisi:
•Mewaspadai muatan pornografi, kekerasan,
dan tayangan mistis.
•Memperhatikan batasan umur penonton pada
film yang tengah ditayangkan.
•Mengaktifkan penggunaan fasilitas Parental
Lock pada TV kabel dan satelit.
•Menghindari penempatan TV pribadi di dalam
kamar.
4. Komputer dan internet:
•Mewaspadai muatan pornografi digital
(online maupun offline).
•Mewaspadai kekerasan pada game.
•Cek history browser pada computer anak
untuk melihat apa saja yang sudah dilihatnya.
•Menggunakan program filtering dan Parental
Control.
•Meletakkan komputer pada tempat yang dapat
diawasi, hindari penempatan computer di dalam kamar.
•Jika terpaksa meletakkan komputer dalam
kamar anak, jangan melengkapinya dengan fasilitas internet.
5. Perbanyak buku yang bersifat edukatif
di rumah.
Referensi
:
http://www.ictnusantara.com/?page=pt_artikel&ida=166&judul=Manfaat%2520Website%2520bagi%2520Perusahaan (14 Oktober 2015)
Buku
:
Fairus N. H. 2007.
Terampil menggunakan TIK untuk SMP kelas VII. Bekasi: Ganeca-exact.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar